Martin Desky Ditahan
Selasa, 16 September 2014 - 19:48 WIB | Berita | Dilihat: 860 kali
Mantan sekda Aceh Tenggara, Martin Desky dikawal aparat kejaksaan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/9/2014). Usai pemeriksaan, Martin Desky dan Muhammad Yusuf, mantan pemegang kas Aceh Tenggara tersebut langsung ditahan di Rutan Kajhu Banda Aceh karena diduga terlibat korupsi yang merugikan negara senilai Rp 21,4 miliar. SERAMBI/M ANSHAR
Mantan sekda Aceh Tenggara, Martin Desky bersama mantan pemegang kas Aceh Tenggara, Muhammad Yusuf dinaikkan ke mobiltahanan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (16/9/2014). Keduanya langsung ditahan di Rutan Kajhu Banda Aceh karena diduga terlibat korupsi yang merugikan negara senilai Rp 21,4 miliar. SERAMBI/M ANSHAR
Mantan sekda Aceh Tenggara, Martin Desky bersama mantan pemegang kas Aceh Tenggara, Muhammad Yusuf dinaikkan ke mobiltahanan usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (16/9/2014). Keduanya langsung ditahan di Rutan Kajhu Banda Aceh karena diduga terlibat korupsi yang merugikan negara senilai Rp 21,4 miliar. SERAMBI/M ANSHAR
Next