BKSDA Karantina Buaya Liar
Selasa, 18 November 2014 - 01:31 WIB | Berita | Dilihat: 374 kali
Warga melihat buaya yang dikarantina di Kantor BKSDA, Banda Aceh, Senin (17/11/2014). Buaya seberat 600 kilogram dengan panjang empat meter tersebut diangkap petugas BKSDA karna telah masuk kawasan penduduk di Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya pada 15 November 2014 lalu. SERAMBI/M ANSHAR
Warga melihat buaya yang dikarantina di Kantor BKSDA, Banda Aceh, Senin (17/11/2014). Buaya seberat 600 kilogram dengan panjang empat meter tersebut diangkap petugas BKSDA karna telah masuk kawasan penduduk di Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya pada 15 November 2014 lalu. SERAMBI/M ANSHAR
Pawang buaya menyemprotkan obat pada mulut buaya yang luka di Kantor BKSDA, Banda Aceh, Senin (17/11/2014). Buaya seberat 600 kilogram dengan panjang empat meter tersebut ditangkap petugas BKSDA karena telah masuk kawasan penduduk di Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya pada 15 November 2014 lalu. SERAMBI/M ANSHAR
Pawang buaya menyemprotkan obat pada mulut buaya yang luka di Kantor BKSDA, Banda Aceh, Senin (17/11/2014). Buaya seberat 600 kilogram dengan panjang empat meter tersebut ditangkap petugas BKSDA karena telah masuk kawasan penduduk di Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya pada 15 November 2014 lalu. SERAMBI/M ANSHAR
Pawang buaya menyemprotkan obat pada mulut buaya yang luka di Kantor BKSDA, Banda Aceh, Senin (17/11/2014). Buaya seberat 600 kilogram dengan panjang empat meter tersebut ditangkap petugas BKSDA karena telah masuk kawasan penduduk di Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya pada 15 November 2014 lalu. SERAMBI/M ANSHAR
Warga melihat buaya yang dikarantina di Kantor BKSDA, Banda Aceh, Senin (17/11/2014). Buaya seberat 600 kilogram dengan panjang empat meter tersebut diangkap petugas BKSDA karna telah masuk kawasan penduduk di Desa Lhok Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya pada 15 November 2014 lalu. SERAMBI/M ANSHAR
Next