Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Neusu Banda Aceh
Selasa, 13 Januari 2015 - 00:04 WIB | Berita | Dilihat: 6.396 kali
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli memimpin penggerebekan sebuah rumah tempat pembuatan sabu di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli memimpin penggerebekan sebuah rumah tempat pembuatan sabu di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli memimpin penggerebekan sebuah rumah tempat pembuatan sabu di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli memimpin penggerebekan sebuah rumah tempat pembuatan sabu di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015) malam. Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015) malam. Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015) malam. Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015) malam. Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015) malam. Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Warga melihat sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015) malam. Di rumah itu polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Tersangka pemilik tempat produksi sabu diamankan setelah digerebek di sebuah rumah di Jalan Merak, Lorong Jeumpa, Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (12/1/2015). Polisi menemukan satu ons sabu dan berbagai alat pembuatan sabu, serta seorang tersangka yang merupakan narapidana hukuman 18 tahun yang sedang mendapat izin keluar dari Lapas Banda Aceh.
SERAMBI/M ANSHAR
Next