(File) Bangau Tongtong Satwa Dilindungi
Jumat, 30 Januari 2015 - 23:22 WIB | Nanggroe | Dilihat: 957 kali
Bangau Tongtong (Leptoptilus javanicus) bermain pada sebuah pohon di kawasan hutan Leupung, Aceh Besar, Sabtu (2/10). Bangau jenis ini merupakan salah satu dari 93 jenis burung yang dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. SERAMBI/M ANSHAR
Bangau Tongtong (Leptoptilus javanicus) bermain pada sebuah pohon di kawasan hutan Leupung, Aceh Besar, Sabtu (2/10). Bangau jenis ini merupakan salah satu dari 93 jenis burung yang dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. SERAMBI/M ANSHAR
Bangau Tongtong (Leptoptilus javanicus) bermain pada sebuah pohon di kawasan hutan Leupung, Aceh Besar, Sabtu (2/10). Bangau jenis ini merupakan salah satu dari 93 jenis burung yang dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. SERAMBI/M ANSHAR
Bangau Tongtong (Leptoptilus javanicus) bermain pada sebuah pohon di kawasan hutan Leupung, Aceh Besar, Sabtu (2/10). Bangau jenis ini merupakan salah satu dari 93 jenis burung yang dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. SERAMBI/M ANSHAR
Bangau Tongtong (Leptoptilus javanicus) bermain pada sebuah pohon di kawasan hutan Leupung, Aceh Besar, Sabtu (2/10). Bangau jenis ini merupakan salah satu dari 93 jenis burung yang dilindungi Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. SERAMBI/M ANSHAR
Next