Persidangan Haji Bakri Usman dan Muhammad Saleh

Senin, 1 Juni 2015 - 13:35 WIB | Berita | Dilihat: 1.672 kali
    Haji Bakri Usman memfoto Muhammad Saleh Pemimpin Umum (PU) Tabloid Modus Aceh, diruang persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (1/6/205) | SERAMBI/MASRIZAL
    Haji Bakri Usman dan Muhammad Saleh sama-sama menjadi terdakwa atas kasus pertikaian antara keduanya. Haji Bakri Usman dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, sedangkan Muhammad Saleh dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan | SERAMBI/MASRIZAL
    Haji Bakri Usman dan Muhammad Saleh sama-sama menjadi terdakwa atas kasus pertikaian antara keduanya. Haji Bakri Usman dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, sedangkan Muhammad Saleh dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan | SERAMBI/MASRIZAL
    Haji Bakri Usman dan Muhammad Saleh sama-sama menjadi terdakwa atas kasus pertikaian antara keduanya. Haji Bakri Usman dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, sedangkan Muhammad Saleh dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan | SERAMBI/MASRIZAL
Next