Beri Remisi Kepada Napi LP Banda Aceh

Senin, 17 Agustus 2015 - 19:26 WIB | Berita | Dilihat: 107 kali
    Sekda Aceh Dermawan MM menyerahkan secara simbolis berkas remisi kepada narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh, Senin (17/8). Sebanyak 1.538 napi di seluruh Aceh mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan 17 Agustus, dan 50 di antaranya dinyatakan bebas. SERAMBI/ SUBUR DANI
    Sekda Aceh Dermawan MM menyerahkan secara simbolis berkas remisi kepada narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh, Senin (17/8). Sebanyak 1.538 napi di seluruh Aceh mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan 17 Agustus, dan 50 di antaranya dinyatakan bebas. SERAMBI/ SUBUR DANI
Next