Eksekusi Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang

Jumat, 9 Oktober 2015 - 18:22 WIB | Berita | Dilihat: 842 kali
    Algojo melaksanakan eksekusi cambuk terhadap delapan terhukum kasus judi (maisir) di Aceh Tamiang di Depan Masjid Syuhada, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Jumat (9/10/2015). SERAMBI/ M Nasir
    Algojo melaksanakan eksekusi cambuk terhadap delapan terhukum kasus judi (maisir) di Aceh Tamiang di Depan Masjid Syuhada, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Jumat (9/10/2015). SERAMBI/ M Nasir
    Algojo melaksanakan eksekusi cambuk terhadap delapan terhukum kasus judi (maisir) di Aceh Tamiang di Depan Masjid Syuhada, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Jumat (9/10/2015). SERAMBI/ M Nasir
Next