Sidang Pembelaan Terdakwa 78 Kilogram Sabu

Kamis, 3 Desember 2015 - 18:06 WIB | Berita | Dilihat: 770 kali
    Terdakwa kasus dugaan kepemilikan 78 kilogram sabu, Hamdani dikawal personel Polresta Banda Aceh saat mengikuti sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Kamis (3/12/2015). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terdakwa kasus dugaan kepemilikan 78 kilogram sabu, Abdullah mendengarkan pembacaan pleidoi terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Kamis (3/12/2015). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terdakwa kasus dugaan kepemilikan 78 kilogram sabu, Abdullah meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan pleidoi terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Kamis (3/12/2015). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terdakwa kasus dugaan kepemilikan 78 kilogram sabu, Abdullah meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan pleidoi terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Kamis (3/12/2015). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Mahasiswa mengikuti sidang terdakwa bandar narkoba jaringan internasional di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (3/12/2015). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terdakwa kasus dugaan kepemilikan 78 kilogram sabu, Hamdani mendengarkan pembacaan pleidoi terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Kamis (3/12/2015). SERAMBI/BUDI FATRIA
Next