Warga Nagan Histeris saat Demo di PN Meulaboh

Kamis, 28 April 2016 - 18:01 WIB | Berita | Dilihat: 575 kali
    Anggota keluarga terdakwa kasus pembakaran barak PT Fajar Baizuri dari Gampong Cot Rambong dan Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Kamis (28/4/2016) menangis usai bertemu dengan anggota keluarga mereka setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh. SERAMBI/TEUKU DEDI ISKANDAR
    Ratusan warga pemilik tanah dari Gampong Cot Rambong dan Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Kamis (28/4/2016) melakukan aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Meulaboh guna menuntut pembebasan keempat warga yang kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembakaran barak sebuah perusahaan perkebunan yang terjadi pada tahun 2015 lalu. SERAMBI/TEUKU DEDI ISKANDAR
    Ratusan warga pemilik tanah dari Gampong Cot Rambong dan Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Kamis (28/4/2016) melakukan aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Meulaboh guna menuntut pembebasan keempat warga yang kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembakaran barak sebuah perusahaan perkebunan yang terjadi pada tahun 2015 lalu. SERAMBI/TEUKU DEDI ISKANDAR
    Ratusan warga pemilik tanah dari Gampong Cot Rambong dan Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Kamis (28/4/2016) melakukan aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Meulaboh guna menuntut pembebasan keempat warga yang kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembakaran barak sebuah perusahaan perkebunan yang terjadi pada tahun 2015 lalu. SERAMBI/TEUKU DEDI ISKANDAR
Next