Diduga Menghina Presiden Jokowi, Tgk Ni Diperiksa di Polda Aceh

Jumat, 13 Mei 2016 - 14:34 WIB | Berita | Dilihat: 1.521 kali
    Ketua KPA Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah atau (Tgk Ni) didampingi tim pengacaranya keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh, usai diperiksa, Jumat (13/5). Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Tgk Ni saat dirinya menyampaikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. SERAMBI/M ANSHAR
    Ketua KPA Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah atau (Tgk Ni) didampingi tim pengacaranya keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh, usai diperiksa, Jumat (13/5). Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Tgk Ni saat dirinya menyampaikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. SERAMBI/M ANSHAR
    Ketua KPA Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah atau (Tgk Ni) didampingi tim pengacaranya keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh, usai diperiksa, Jumat (13/5). Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Tgk Ni saat dirinya menyampaikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. SERAMBI/M ANSHAR
    Ketua KPA Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah atau (Tgk Ni) didampingi tim pengacaranya keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh, usai diperiksa, Jumat (13/5). Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Tgk Ni saat dirinya menyampaikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. SERAMBI/M ANSHAR
    Ketua KPA Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah atau (Tgk Ni) didampingi tim pengacaranya keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh, usai diperiksa, Jumat (13/5). Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Tgk Ni saat dirinya menyampaikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. SERAMBI/M ANSHAR
    Ketua KPA Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Hamzah atau (Tgk Ni) didampingi tim pengacaranya keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh, usai diperiksa, Jumat (13/5). Pemeriksaan tersebut sebagai lanjutan penyelidikan kasus penghinaan Presiden Jokowi yang diduga dilakukan oleh Tgk Ni saat dirinya menyampaikan sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. SERAMBI/M ANSHAR
Next