Bezina, Sepasang Kekasih Dicambuk 100 Kali

Senin, 28 November 2016 - 18:41 WIB | Berita | Dilihat: 2.500 kali
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani eksekusi hukum cambuk sabanyak 100 kali, di halaman Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam melakukan istirahat sejenak dengan meminum air mineral saat menjalani eksekusi hukum cambuk sabanyak 100 kali, di halaman Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani eksekusi hukum cambuk sabanyak 100 kali, di halaman Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani eksekusi hukum cambuk sabanyak 100 kali, di halaman Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani eksekusi hukum cambuk yang berlangsung di Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani eksekusi hukum cambuk yang berlangsung di Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani eksekusi hukum cambuk yang berlangsung di Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
    Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani eksekusi hukum cambuk yang berlangsung di Masjid Ar Rahman, kompleks Budha Tzu Chi, Gampong Panteriek, Banda Aceh, Senin (28/11/2016). SERAMBI/BUDI FATRIA
Next